Program Studi Fakultas Pertanian
Program studi adalah kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik dan/atau professional yang di selenggarakan atas dasar suatu kurikulum serta di tujukan agar peserta didik (mahasiswa) dapat menguasai pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang sesuai dengan sasaran kurikulum.
Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh sampai saat ini memiliki tiga program studi yang dikelola oleh fakultas yang rinciannya dapat dilihat pada Tabel 1.
Table 1. Program Studi Pendidikan Sarjana (S1) Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh
Program Studi | Kode | Nomor SK |
Berlaku | Akreditasi |
Agroekoteknologi | 121086 | 139/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/VI/2013 | 14 - 02 - 2018 | B |
Agribisnis | 121094 | 795/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2015 | 01 - 08 - 2020 | B |
Budidaya Perairan | 121101 | 483/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014 | 28 - 12 - 2019 | B |
Tiap program studi memiliki tujuan pendidikan. Tujuan tersebut memberikan gambaran tentang mutu lulusan yang diharapkan oleh program studi tersebut yang tercermin pada kurikulumnya. Tujuan program studi tersebut mengacu pada tujuan pendidikan tinggi menurut PP No . 60/1999 pasal 2 ayat (1), yakni:
- Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau professional yang dapat menerapkan mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan /atau kesenian.
- Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Tujuan pendidikan tinggi di atas berpedoman pada tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (UU No. 2/1989 pasal 4).
Secara khusus, tujuan program-program studi diwarnai oleh kualifikasi lulusan program sarjana (SK. Mendikbud No. 0212/U/1982), yakni:
- Berjiwa pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi;
- Bersifat terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maupun masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang keahliannya;
- Menerapkan pengetahuan dan keterampilan teknologi yang dimilikinya sesuai dengan bidang keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat;
- Menguasai dasar-dasar ilmiah serta pengetahuan dan metodologi bidang keahliannya sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada dalam kawasan keahliannya;
- Menguasai dasar-dasar ilmiah sehingga mampu berpikir, bersikap, bertindak sebagai ilmuan sehingga mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan meningkatkan keterampilannya sesuai dengan bidangnya.