SK Dekan Fakultas Pertanian
GUGUS JAMINAN MUTU
FAKULTAS PERTANIAN
Gugus Jaminan Mutu merupakan unit penunjang prodi berkoordinasi dengan Tim Penjaminan Mutu Fakultas
Visi
Menjadi pelopor dalam meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi dalam mewujudkan capaian visi dan pelaksanaan misi Fakultas Pertanian.
Misi
- Membangun Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dapat menghasilkan budaya mutu pada semua bidang kegiatan akademik dan nonakademik baik di level fakultas dan program studi.
- Mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (PPEPP) secara konsisten pada semua bidang kegiatan akademik dan nonakademik dengan peringkat terakreditasi unggul (A) BAN-PT pada level institusi (AIPT) dan level program studi (APS).
- Melakukan pendampingan penjaminan mutu pada level fakultas dan program studi agar mencapai peringkat akreditasi unggul (akreditasi A bagi program studi yang telah memiliki lulusan).
- Melaksanakan pelatihan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
- Melakukan kooordinasi dan pengembangan Sistem Informasi Penjaminan Mutu Internal.
STRUKTUR ORGANISASI
LAMPIRAN GJM
-
- Laporan Audit Mutu Internal Siklus 5 Prodi Agroekoteknologi
- Laporan Audit Mutu Internal Siklus 6 Prodi Agroekoteknologi
- Laporan Audit Mutu Internal Siklus 6 Prodi Agribisnis
- Laporan Audit Mutu Internal Siklus 6 Prodi Magister Agribisnis
- Laporan Audit Mutu Internal Siklus 5 Prodi Ilmu Kelautan
- Laporan Audit Mutu Internal Siklus 6 Prodi Ilmu Kelautan
- Laporan Audit Mutu Internal Siklus 6 Prodi Akuakultur
- Laporan Audit Mutu Internal Siklus 5 Prodi Magister Agroekoteknologi
- Laporan Audit Mutu Internal Siklus 6 Prodi Magister Agroekoteknologi
- Laporan MONEV PEMBELAJARAN Semester Ganjil 2022-2023 Prodi Agroekoteknologi
- Laporan MONEV PEMBELAJARAN Semester Genap 2022-2023 Prodi Agroekoteknologi
- Laporan MONEV PEMBELAJARAN Semester Ganjil 2022-2023 Prodi Agribisnis
- Laporan MONEV PEMBELAJARAN Semester Genap 2022-2023 Prodi Agribisnis
Kebijakan Akademik ini merupakan kumpulan link akses terhadap aturan-aturan akademik baik di tingkat Universitas maupun Fakultas yang berupa peraturan surat keputusan, surat edaran maupun penguman baik itu dari Rektor maupun dari Dekan yang hanya bisa diakses oleh staf, dosen dan mahasiswa yang memiliki email unimal