Update Informasi Terkini Fakultas Pertanian UNIMAL

Unimal Kirim Dua Mahasiswa Ikuti KKN Kebangsaan di Makassar

Humas Unimal

UNIMALNEWS | Makassar - Universitas Malikussaleh (Unimal) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas mahasiswa melalui partisipasi dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan XIII Tahun 2025. Pada kesempatan ini, Unimal mengirimkan dua mahasiswanya untuk mengikuti KKN Kebangsaan yang dilaksanakan oleh Universitas Hasanuddin, Makassar.

KKN Kebangsaan XIII yang berlangsung selama satu bulan penuh pada Juli 2025 menjadi ajang strategis bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk berkontribusi langsung dalam pelestarian warisan budaya dan alam Indonesia. Unimal turut ambil bagian dengan mengirimkan dua mahasiswa yang dipilih dari seleksi berdasarkan rekam jejak organisasi dan akademik. Kedua mahasiswa yang terpilih adalah Sanusi, mahasiswa Fakultas Hukum, dan Dilla Nazatul Amira, mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Menurut Ketua Pusat Studi Pengabdian kepada Masyarakat dan KKN; Dr Suryadi, Program KKN Kebangsaan ini dimaksudkan agar mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didapatnya di perguruan tinggi, menguatkan hardskills dan softskills secara integratif dan proporsional, mematangkan kepribadian, juga untuk  menumbuhkan jiwa kebangsaan atau cinta tanah air, serta rasa percaya diri dalam menghadapi realitas kehidupan sosial kemasyarakatan, dan menjadi dampak dalam pemberdayaan masyarakat.

Selama mengikuti KKN Kebangsaan, Sanusi dan Dilla akan bekerja sama dengan mahasiswa dari berbagai universitas lain di Indonesia untuk melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti pengabdian masyarakat, penelitian, dan pengembangan potensi lokal. “KKN Kebangsaan dijiwai oleh semangat bergotong royong antarmahasiswa maupun antara mahasiswa dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan lainnya guna membantu menyelesaikan permasalahan nyata yang dihadapi oleh masyarakat,” tutup Suryadi.